Wilayah Hukum Polda NTT mencakup wilayah Kabupaten Sabu Raijua, dimana Kabupaten tersebut merupakan Kabupaten Otonomi baru Pemekaran dari Kabupaten Kupang.
Berkaitan bahwa Polda NTT merupakan Polda Perbatasan yang
memiliki wilayah dan jumlah pulau yg banyak serta laut yang luas sehingga
memerlukan pengamanan yg baik dan kerja sama sinergis antar instansi terkait ,
apalagi NTT merupakan daerah perbatasan dengan Timor Leste dan Australia.
Dalam rangka menjaga keamanan di pulau terluar maka Polri
menempatkan pol sub sektor pada pulau pulau tersebut , salah satunya adalah
Polsubsektor Pulau Raijua yang terletak di Kab. Sabu Raijua, Pulau Raijua
berpenghuni sekitar 8000 orang yg terletak pada ujung Kab, Sabu dengan mata
pencaharian sebagai nelayan dan petani rumput laut.
Untuk memberikan motivasi kerja dan meningkatkan Polri Siap
melaksanakan tugas, maka Kapolda NTT Brigjen Pol Drs Endang Sunjaya bersama
staff melakukan pengecekan ke Polsubsektor Raijua, sekaligus memberikan dukungan sepeda
operasional dan juga memberikan pengarahan kepada anggota polsubsektor untuk
pintar memanfaatkan waktu yang positif dengan bertani rumput laut.
No comments:
Post a Comment