Korban a.n Paul di tusuk dengan pisau di bagian
samping punggung rusuk kiri, dan bagian Lengan kemudian mengenai lengan korban
istri korban , akibat luka tusuk tersebut sdr Paul meninggal duniakronologis kejadiannya dimulai dari Korban (Paul ) didatangi
oleh seorang laki-laki yang datang menemui korban Paul untuk bicara
masalah kerja proyek,setelah itu orang tersebut pergi , kemudian tidak seberapa
lama kemudian pelaku datang kembali ke rumah kos Paul dengan mengunakan
sebo (penutup muka) dan menemui korban kemudian terjadi keributan, dalam
keributan tersebut korban ditusuk. Dibagian belakang, serta lengan kiri dan
korban meninggal di TKP , istri korban yg tinggal sama-sama di kos tsb, juga
mengalami luka dibagian lengan,
Motif: masih dalam lidik.
Barang bukti yg di temukan :
1. Sarung Pisau panjang sekitar 25 cm
2. HP korban
3. Beberapa pasang sandala milik korban
Pelaku juga mengambil sim card korban.
Setelah mengarahkan anggota yang olah TKP dan memimpin pelaksanan
olah TKP , Kapolda NTT menuju ke RS Bayangkara untuk meninjau pelaksaan otopsi
terhadap mayat korban dan istri korban yang mengalami luka luka .
Kepada Kapolresta Kupang Akbp Musni Kapolda memerintahkan
untuk mengerahkan seluruh potensi yang ada untuk mengejar pelaku serta bekerja
sama dengan Ditreskrimum Polda NTT agar kasus ini cepat terkuak
No comments:
Post a Comment