Seorang Pemimpin wajib mengetahui kondisi nyata yang terjadi diwilayahnya. Hal seperti dilakukan oleh Kapolda NTT dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan Pekan Suci Hari Raya
Paskah yang di laksanakan di Larantuka Flotim NTT.
Monday, April 6, 2015
Wednesday, April 1, 2015
Reformasi Birokrasi intinya adalah kedalam baik, flexible, akomodatif, tidak ada konflik Internal dan keluar dapat memberikan Pelayanan yang Prima
Senin (30-3-2015) Asrena Polri Irjen
Pol Drs. M Tito Karnavian beserta Tim Penilai Kinerja Polri melaksanakan kegiatan penilian pengukuran kinerja Polri dalam rangka
Reformasi Birokrasi Polri di Polda NTT
Thursday, March 26, 2015
Akhirnya, Polri Resmi Ijinkan Polwan Berjilbab .... Suatu Kemajuan Nyata
Polri sangat tepat telah mengeluarkan Surat Keputusan mengenai perizinan bagi Polwan berjilbab, yang sebelumnya mengalami perdebatan panjang. Keputusan yang disahkan dalam Kep Kapolri Nomor : 245/III/2015 tersebut, Polri menetapkan ketentuan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Tuesday, March 24, 2015
Kemana Masyarakat Lapor Polisi? .... Hubungi No telp 110 / (021) - 110
No telp 911 adalah nomor pengaduan
warga di Luar Negeri, di Indonesia Polri
telah membuka
layanan no telp 110 (call centre) sebagai no telp darurat/emergency khusus
untuk keluhan maupun pengaduan masyarakat mulai dari kebakaran, kecelakaan, sampai
tindakan kriminal yang terjadi, KDRT, Pencurian, Pemerkosaan, Penganiayaan,
Pembunuhan, dan Lain-Lain termasuk terorisme, ataupun aksi kejahatan jalanan di
seluruh wilayah Indonesia. Dengan layanan ini masyarakat bisa menelepon secara
gratis selama 24 jam. Call center tersebut merupakan wujud pelayanan prima
Polisi kepada masyarakat.
Monday, March 23, 2015
PROFESIONALITAS PUTUSAN DAN KETEGARAN HAKIM SARPIN
( oleh BJP. Dr. Bambang Usadi, MM)
Tekanan publik yang luar biasa terhadap suatu perkara yang belum
disidangkan,normalnya memberikan tekanan psikologis yang kuat kepada
siapapun hakim yang ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara
yang dimohonkan Komjen BG. Kebetulan tugas tersebut disematkan di
pundak Hakim Sarpin, seorang hakim senior yang sudah terbukti beberapa
kali memberikan vonis yang berlawanan dengan ekspektasi, isu dan
tekanan publik, termasuk tekanan media, aktivis anti korupsi dan pakar
hukum, dengan hanya menyandarkan dan berpegang teguh pada keyakinannya
sebagai seorang hakim profesional dalam memutus suatu perkara, tanpa
terpengaruh intervensi apapun dan siapapun.
Buntut Pengerusakan Pos Lantas Kapolres TTU Mohon Maaf Setelah Anggotanya Salah
Kapolres TTU, AKBP Robby M Samba, Jumat sore (20/3/2015), menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga TTU, sebagai buntut kejadian pengerusakan pos lantas oleh sekelompok tukang ojek setelah adanya peristiwa pemukulan anggota Lantas terhadap dua tukang ojek di Kefamenanu-TTU, Martinus Elu (31) dan Kerubin Kenjam (35), Jumat (20/3/2015) siang.
Thursday, March 19, 2015
Subscribe to:
Posts (Atom)