Kapolres TTU, AKBP Robby M Samba, Jumat sore (20/3/2015), menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga TTU, sebagai buntut kejadian pengerusakan pos lantas oleh sekelompok tukang ojek setelah adanya peristiwa pemukulan anggota Lantas terhadap dua tukang ojek di Kefamenanu-TTU, Martinus Elu (31) dan Kerubin Kenjam (35), Jumat (20/3/2015) siang.
Kapolres menghimbau agar masyarakat jangan cepat terprovokasi. "Masyarakat jangan cepat terpancing dengan isu-isu yang ada. Masyarakat harus sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif". Dalam penjelasannya, kronologi kejadian berawal saat anggota Satlantas Polres TTU sedang melakukan operasi tilang rutin dengan sasaran kendaraan bermotor. Saat itu, lanjutnya, Martinus Elu (31) menerobos petugas dan enggan ditahan. Anggota Satlantas memukul helm tukang ojek tersebut hingga jatuh dan menabrak pintu tempat fotokopi samping Salon Sumyati.
Atas kejadian itu, warga menyerbu dan menghancurkan Pospol Tulip.
Setelah kejadian Polres mengamankan barang bukti kendaraan bermotor 12 sepeda motor, tujuh orang tersangka, termasuk meminta keterangan saksi.
Setelah kejadian Polres mengamankan barang bukti kendaraan bermotor 12 sepeda motor, tujuh orang tersangka, termasuk meminta keterangan saksi.
Akibatnya kejadian tersebut fasilitas Pospol Tulip seperti televisi hancur. Traffic light (lampu pengatur lalu lintas) di depan Pospol Tulip terlepas.
No comments:
Post a Comment